Di era kontemporer, stigma negatif Barat terhadap Islam telah menjadikan muslim sebagai agama yang intoleran dan mendukung tindakan ekstrem, terutama pada kasus negara Timur Tengah yang dilanda konflik berkepanjangan. Pernyataan tersebut berbanding terbalik bahwa Islam merupakan agama yang menjunjung tinggi konsep tasamuh atau toleransi. Konsep inilah yang menjadi ajaran inti yang diwariskan Rasulullah yang mengarah kepada pemahaman Islam moderat.
Rangkaian peristiwa 9/11 hingga Arab Spring yang menguatkan banyak aksi terorisme, menambah deretan persepsi Barat akan ketakutan dan kebencian terhadap umat muslim. Karen Armstrong dalam bukunya Islamophobia, mengatakan fenomena tersebut menggiring munculnya representasi Islam kepada kekerasan. Tentunya ini memberikan penilaian bahwa Islam tidak mengakui dan menghormati perbedaan, dalam hal ini persoalan agama dan ideologi.
Dikutip dari tulisan Syahirul Alim, karakteristik ajaran Islam adalah Al-Washatiyyah yang bermakna moderat, cara pandang keagamaan bersifat universal, mengambil jalan tengah, dan mengutamakan pemikiran yang terbuka. Sehingga, kata wasatha yang berarti adil atau seimbang, menjadi rujukan utama dalam membentuk suatu masyarakat politik yang heterogen. Masyarakat yang melepas diri dari cara pandang fanatisme etnis, sektarianisme ideologis, bahkan perbedaan agama dan keyakinan.
Menghindari cara-cara kekerasan (moderasi) dan bersikap toleran, menjadi salah satu bagian dari prinsip Islam yang moderat. Tasamuh yang berarti menghargai sesama, merupakan sikap menerima dan damai terhadap perbedaan. Termasuk dalam persoalan agama, dimana mampu membentengi diri untuk tidak mengusik sistem kepercayaan dan ibadah penganut agama lain. Proses menerima dan mengakui eksistensi keyakinan seseorang merupakan makna dari bentuk tasamuh, termasuk sikap pelarangan diskriminasi terhadap suatu individu atau kelompok yang berbeda keyakinan, seperti dikutip dalam tulisan Baghowy (2011).
Data yang diambil dari laman Kementerian Agama RI tahun 2019, menunjukan bahwa indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Indonesia berada di atas rata-rata angka nasional 73,83, dengan memperhatikan berbagai indikator yang saling terkorelasi. Faktor penentu tersebut seperti, pendidikan keluarga, implementasi kearifan lokal, pendapatan rumah tangga, heterogenitas agama, serta peran lembaga pemerintahan.
Secara global, mayoritas muslim di banyak negara menolak sikap intoleran dan paham ekstremisme. Posisi muslim moderat tentang intoleran dan terorisme sangatlah tegas, dan sesuai dengan pelarangan dalam Islam secara kaffah, baik yang dilakukan oleh individu maupun negara terlepas dari agama pelakunya. Dengan demikian, penerapan tasamuh dalam mengedepankan Islam yang moderat adalah kunci untuk menghindari pertentangan besar di kemudian hari, dimana seseorang akan dapat menyelesaikan suatu permasalahan dengan tenang dan tidak menggiring opini publik berkonotasi negatif.
Penulis: Kevin Herbian
0 comments on “PENTINGNYA TASAMUH DALAM MENJALANKAN MODERASI ISLAM” Add yours →