Moment mudik memang ditunggu tunggu oleh semua orang, moment dimana bisa bertemu dan menikmati hidangan lebaran dengan sanak saudara dari sabang sampai meraoke. Namun Ramadhan ditahun ini berbeda dengan tahun tahun sebelumnya.
Pemerintah melarang setiap warganya untuk mudik ke kampung halamannya, larangan ini berkaitan dengan masih adanya Covid-19 yang belum juga berakhir di dunia khsusunya di Indonesia. Selain larangan mudik pemerintah juga membatasi masyarakatnya untuk membatasi aktivitas di luar rumah.
Larangan mudik ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, dengan anjuran ini namun masih banyak masyarakat yang nekad untuk mudik bahkan banyak juga yang mencuri star mudik sebelum mendekati hari raya.
Banyak diantara para pihak yang menawarkan jasa mudik secara daring mulai dari grup Whatsap, Facebook, atau pendekatan dari mulut kemulut. Oh my good perbuatan ini sangat jahat. Bahkan ada berita yang menayangkan, pemudik nekad menyimpan mobilnya di salah satu rest area dan pemudik itu di jemput oleh salah satu keluarganya melalui jalan tikus.
Himbauan dilarang mudik seperti tidak ada nilainya bagi sebagian pemudik yang nekad, data pemudik tahun 2019 menurut data yang dikutip dari system informasi Angkutan dan Sarana Transportasi Indonesia Kementrian Perhubungan mencapai sebanyak 7,2 juta. Bayangkan saja jika ditahun ini jumlah sebanyak tahun 2019 memaksa untuk mudik dan membawa virus ke kampung halaman.
Kecanggihan teknologi saat ini banyak hal alternatif untuk bisa melihat dan bercengkrama dengan sanak saudara meskipun dirumah, banyak aplikasi yang bisa digunakan untuk berkomunikasi mulai dari Video Call, Skype, Zoom, dan bahkan masih banyak lagi.
Dengan adanya larangan mudik ini, mari ikuti himbauan dari pemerintah untuk tidak mudik dan diem dirumah, keuntungan dari himbauan ini bukan untuk pemerintah saja melainnya untuk keluarga tercinta di kampung halaman. Mari kita bersama sama memutus rantai dengan cara tunda mudik sampai pandemic Covid-19 berlalu.
0 comments on “Sayangi Keluarga Dengan Cara Tunda Mudik!” Add yours →