Pernyataan Kepala Badan Penguatan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, yang menyatakan bahwa musuh terbesar Pancasila merupakan agama bukan kesukuan memunculkan kembali perdebatan mengenai relasi antara agama dan Pancasila. Relasi antara agama dan Pancasila merupakan hal yang sudah lama selesai.
Semua agama di Indonesia dan organisasi-organisasi keagamaan yang ada juga sudah sejak dahulu kala menerima Pancasila sebagai sebuah dasar negara. Huru-hara penolakan Pancasila dari beberapa kelompok hanya bagian riak-riak kecil dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun, pernyataan ketua BPIP kemudian menimbulkan dua kubu ektrem yang saling bertolak belakang. Pertama, kubu ektrem kanan yang menginginkan syariat agama Islam sebagai dasar negara. Kedua, kubu ektrem kiri yang menginginkan memisahkan antara agama dan negara.
Padahal Pancasila merupakan titik tengah dari perdebatan antara kedua kubu tersebut. Pancasila sudah diterima oleh kelompok Islam-nasionalis dan kelompok nasionalis-sekuler sejak tahun 1945. Hal ini termaktub dalam sebuah kesepakatan yang dikenal dengan Piagam Jakarta yang berbunyi “kewajiban menjalankan syari’at Islam bagipara pemeluknya”, Piagam Jakarta ini kemudian dijadikan sila pertama. Kemudian pada 18 Agustus 1945 sila pertama Pancasila mengalami perubahan dengan penghapusan 7 kata agar dapat diterima seluruh umat beragama yang ada di Indonesia. perubahan tersebut menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Relasi antara agama dan Pancasila sudah sangat jelas yakni mengakomodasi nilai-nilai yang bersifat substantif-universal dan dapat diterima oleh semua kalangan. Selain itu butir-butir Pancasila yang lain juga sudah sangat jelas mengandung nilai-nilai semangat keagamaan.
Dalam kondisi masyarakat yang majemuk, kehadiran Pancasila merupakan sebuah anugerah yang dapat menyatukan kemajemukan yang ada. Pancasila menegaskan bahwa sejatinya Indonesia adalah negara religius yang mampu mengakomodir keberagaman agama yang ada di dalamnya. Selain sebagai jalan tengah, Pancasila juga menjadi landasan dalam hidup bernegara dan berbangsa. Memisahkan agama dan Pancasila sama halnya dengan menentang Pancasila sebagai dasar negara, keduanya merupakan upaya yang sia-sia.
Sumber: Jalandamai.org
0 comments on “Ralasi Pancasila dan Agama” Add yours →