Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Banten menggelar acara pelibatan aparatur kelurahan dan Desa dalam upaya pencegahan penyebaran radikalisme dan terorisme di Provinsi Banten yang diselenggrakan di Hotel Horison Altama Pandeglang (14/11).
Dalam sambutannya K.H. Amas Tajudin selaku Sekretaris FKPT Provinsi Banten menuturkan bahwa hampir 71% masyarakat Banten sudah memegang telepon genggam dan hampir 95%nya mengakses internet melalui telepon genggam yang mereka miliki.
Banyaknya pengguna internet membuat pihak terkait dalam hal ini BNPT perlu mengambil tindakan preventif sebab sosial media dan sosial messenger sering kali dimanfatkan kelompok tertentu untuk menyebaran hoax dan paham radikalisme yang menjurus pada ekstrimisme dan terorisme.
Propoganda radikalisme sering kali ditemui dalam pesan berantai atau situs-situs berita yang tidak kredibel baik dengan kalimat yang provokatif dan memancing emosi maupun dengan bahasa-bahasa halus yang menyayat hati. Sayangnya tidak semua orang menyadarinya sehingga isu-isu radikalisme dan terorisme sering dianggap isu tidak penting dan terkesan mengada-ada.
Maka dari itu BNPT melalui FKPT melalui FKPT Provinsi Banten melibatkan aparat kelurahan,aparat desa dan jamaah sosmed yang berasal dari kalangan anak muda yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk membantu mengantisipasi penyebaran paham radikalisme di lingkungan sekitar. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dengan Informasi yang beredar dan menyaring Informasi tersebut sebelum menyebarluaskannya ke sosial media dan sosial messenger.
0 comments on “Cegah Penyebaran Radikalisme di Banten, FKPT Libatkan Aparat Kelurahan dan Desa” Add yours →