Rangkaian pemililihan presiden Indonesia periode 2019-2024 telah resmi selesai dan sudah mencapai hasil final. Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugutan pasangan calon 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pada 27 Juni 2019 dan menetapkan pasangan calon 01 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai pemenang pilpres 2019. Sidang diakhiri dengan swafoto bersama MK, TKN dan BPN.
Sikap negarawan sudah ditunjukkan oleh pasangan calon 02 dengan menerima semua hasil keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai upaya konstitusi terakhir di negara ini. Ini merupakan hal yang perlu diapresiasi sebab para elit politik telah memberikan teladan untuk menghormati konstitusi.
Namun, meski pasangan calon 01 dan 02 sudah sama-sama menerima hasil keputusan MK namun tidak dapat dipungkiri bahwa riuh ramai pendukungnya masih belum reda terutama di sosial media. Kata-kata tidak pantas masih bertebaran di berbagai platform sosial media, panggilan “cebong” dan “kampret” pun belum bisa sepenuhnya hilang dari jagat maya.
Narasi dan semangat rekonsiliasi sudah harus mulai di bangun di jagat maya. Baik dari pendukung 01 atau pendukung 02 harus sudah sama-sama dewasa untuk menerima dan saling menghargai proses demokrasi ini. Sebab pemenang sesungguhnya dalam pesta demokrasi adalah rakyat, jangan sampai rakyat terpecah belah hanya karna sebuah kontestasi politik.
Pada akhirnya Jokowi Ma’ruf bukan hanya menjadi presiden dan wakil presiden bagi pendukung 01 tapi juga menjadi presiden dan wakil presiden seluruh rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia harus bersama-sama mengawal kebijakan-kebijakan pemerintahannya, ikut berkontribusi membangun negeri, mengapresiasi prestasi dan mengkritisi hal-hal yang memang perlu dikritisi.
Narasi persatuan harus terus digaungkan di dunia maya sebab saat ini dunia maya menjadi salah satu hal yang tidak pernah luput dari kehidupan manusia dan tidak dapat disangkal bahwa narasi-narasi yang bertebaran di dunia maya mempegaruhi hubungan yang terjadi di dunia nyata. Konten-konten yang menyejukkan harus terus disebar luaskan di berbagai platform sosial media.
Selain itu perlu kesadaran yang tinggi dari pejabat partai politik, kader hingga simpatisannya untuk menyudahi segala bentuk caci maki dan provokasi yang dapat memecah belah NKRI. Rekonsiliasi harus terus dibangun untuk mempersatukan kembali NKRI yang sempat tersekat-sekat oleh kubu politik. Sudah saatnya kita bersama-sama berkontribusi nyata untuk negeri. Pemilu sudah berakhir, kini saatnya inovasi-inovasi baru lahir. Bersatu kita ciptakan terobosan termuttakhir.
Penulis : Annisa Fathia Hana
Gambar : Pixabay
–
0 comments on “Pentingnya Rekonsiliasi di Sosial Media Pasca Pemilu 2019” Add yours →