Keragaman yang subur dan makmur salah satunya dimiliki oleh Indonesia. Dianugerahi banyaknya etnis, suku, budaya, agama, bahasa dan adat istiadat menjadi alasan Indonesia termasuk sebagai negara yang kaya. Untuk persoalan agama, Indonesia merupakan negara teokrasi yang mewajibkan warganya untuk memeluk satu dari agama-agama yang diakui. Beberapa agama yang diakui di Indonesia diantaranya adalah Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Budha dan Konghuchu.
Keberadaan agama yang berbeda tidak menghambat nilai toleransi di dalam masyarakat. Meski kelima agama di Indonesia memiliki keyakinan dan kepercayaannya masing-masing, namun sikap santun dan saling menghargai satu sama lain masih melekat erat. Beberapa peristiwa keagamaan yang menyangkut lebih dari satu agama pernah tercatat sebagai bukti toleransi di Indonesia, seperti pada Maret 2015 terjadi gerhana matahari saat umat Hindu merayakan Nyepi, namun umat islam yang hendak melaksanakan shalat gerhana tetap dapat melaksanakan ibadahnya secara khidmat tanpa adanya gangguan atau provokasi. Peristiwa lainnya yaitu saat sejumlah warga Pamekasan, Jawa Timur yang beragama Budha hendak melaksanakan Kirab Laut, umat muslim disekitar lingkungan Vihara Avalokitesvara juga ikut serta membantu.
Indonesia sendiri memiliki alat pemersatu keberagaman yakni Pancasila. Pancasila dalam lambang negara berdampingan dengan semboyan bangsa yaitu Bhineka Tunggal Ika. Bhineka Tunggal Ika memiliki makna berbeda-beda tetapi tetap satu. Semboyan ini merupakan representasi dari kesatuan, geobudaya, dalam artian keanekaragaman agama, ideologis, suku bangsa dan bahasa. Bhinneka Tunggal Ika juga mengajarkan bagaimana untuk menghargai orang lain melalui toleransi.
Lalu bagaimana toleransi didefinisikan oleh berbagai agama di Indonesia ?
Dalam islam toleransi dijelaskan melalui surat Al Mumtahanah ayat 8 yang menerangkan bahwa Allah tidak melarang silaturahmi dan berbuat adil terhadap umat agama lain. Umat Kristen yang berpegang teguh pada ajaran agamanya juga memiliki makna toleransi yang terdapat di Galatia 6:10, dimana berbuat baik dengan semua orang harus dilakukan selama masih ada kesempatan termasuk dengan umat agama lain. Dalam Buddhisme, toleransi sangat jelas diajarkan dalam empat sifat luhur (Brahma Vihara) yang menjadi dasar toleransi Buddhisme. Empat sifat luhur ini terdiri dari Metta (cinta kasih), Karuna (welas asih), Mudita (simpati), dan Uppekha (keseimbangan batin). Kitab suci Weda mencerminkan toleransi dalam Ekam Sat Vipraaha Bahudhaa Vadanti yang memiliki makna bahwa Tuhan hanya satu namun disebutkan secara berbeda oleh masing-masing agama. Ajaran Konghuchu mewajibkan umatnya untuk berperi cinta kasih, menjunjung tinggi kebenaran/keadilan/kewajiban, berperilaku susila, bertindak bijaksana dan dapat dipercaya. Dengan demikian semua insan yang berakal budi akan dapat menerimanya sebagai hal yang baik untuk penghidupan ini karena ajaran ini untuk semua umat manusia.
Penerapan konsep kebhinekaan dalam menganut keyakinan dapat ditemui di berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya Banten. Pada tahun 1556 sebuah masjid bersejarah dibangun oleh Sultan Maulana Hasanudin dan dikenal dengan nama Masjid Agung Banten. Tidak jauh dari kompleks bangunan masjid terdapat sebuah vihara bernama Vihara Avalokite. Pembangunan ini tidak terlepas dari masuknya bangsa China ke Indonesia yang kemudian menetap dan membangun vihara tersebut. Begitu juga dengan beberapa tempat ibadah yang dapat berdiri berdampingan di Kota Serang. Peristiwa-peristiwa ini menunjukkan bahwa keberagaman dan toleransi sudah hidup berdampingan dengan bangsa Indonesia sebagai fitrah yang tidak bisa diubah.
“Tidak akan cukup untuk membicarakan tentang perdamaian. Seseorang harus mempercayainya. Dan tidak lah cukup untuk mempercayainya. Seseorang harus bekerja padanya”- Eleanor Roosevelt. Perdamaian melalui nilai toleransi bukan suatu hal yang dapat dicapai tanpa adanya usaha. Maka adanya kesadaran individu dan kolektif diperlukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kesadaran oleh individu kemudian diteruskan dalam bentuk dialog dan interaksi sosial yang mencerminkan sikap saling menerima dalam kesetaraan. Adapun kesadaran secara kolektif diwujudkan melalui langkah preventif terhadap isu pelanggaran hak-hak sekelompok orang dengan membangun solidaritas sosial, kepedulian sosial dan interaksi secara intensif.
“Mendorong pengembangan agama sendiri, mengagung-agungkan kebaikannya, tetapi mencela agama lain untuk kepentingan sendiri akan merugikan agama itu sendiri” – Asoka’s Major Rock Edicts VII
Penulis: Wahidatun Aisyah
0 comments on “TOLERANSI DALAM KEBHINEKAAN BERAGAMA” Add yours →