Keberagaman suku, budaya maupun agama di Indonesia sejatinya menjadi hal yang patut disyukuri. Terlebih karena dengan keberagaman yang ada di Indonesia menjadikan kita sebagai masyarakat Indonesia dapat belajar untuk hidup toleransi dalam bermasyarakat. Keberagaman bisa menjadi sesuatu yang bagus bahkan baik namun bisa menjadi boomerang bagi negara manapun tak terkecuali untuk Indonesia.
Untungnya kita memiliki semboyan yang sudah lama menjadi salah satu semboyan pemersatu bangsa. Semboyan ‘Bhinneka Tunggal Ika’ (Berbeda-beda namun tetap satu jua) semboyan yang penuh dengan makna bagi keanekaragaman yang dimiliki oleh Indoensia. Semboyan tersebutpun seperti yang kita tahu terpampang jelas terletak pada burung garuda lambang negara kita Indonesia. Terlihat jelas bahwa negara kita ini sangat menjunjung tinggi perbedaan dan keberagaman.
Seperti yang kita tahu terdapat 6 agama yang diakui di Indonesia berdasarkan penjelasan atas Penetapan Presiden No.1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1 “agama-agama yang dipeluk oleh penduduk Indonesia ialah Islam, Kristen (protestan) , Katolik, Budha dan Kong Hu Cu (confisius).Kembali lagi bahwa keberagaman yang dimiliki Indonesia tak terkecuali keberagaman agama menjadikan kita secara tidak langsung mengenal apa itu toleransi.
Saya rasa keberagaman agama yang ada di Indonesia ini layaknya sebuah bumbu dalam sebuah masakan. Bumbu yang akan menjadikan suatu masakan memiliki kaya akan rasa dengan porsi pemberian bumbu yang sesuai. Karena sesungguhnya bila dalam masakan suatu bumbu lebih memiliki rasa yang dominan akan membuat masakan tersebut menjadi kurang pas. Saya berikan contoh bila dalam suatu masakan kita lebih memberikan porsi garam terlalu banyak. Masakan tersebutpun akan terasa asin dan membuat makanan yang seharusnya nikmat menjadi sesuatu yang tidak pas dilidah.
Begitupun dengan agama yang ada di Indonesia tak ubahnya sebuah masakan yang kaya akan rasa. Keberagaman agama yang dimiliki Indonesia ini memiliki aturan dan cara tersendiri dalam beribadah dengan Sang Pencipta. Kita tidak bisa mengatakan agama yang berbeda dengan kita itu salah karena sesungguhnya cara dalam beribadahpun sudah berbeda. Memiliki cara tersendiri dalam beribadah terhadap Sang Khalik. Namun, sayangnya masih saja diantara kita yang masih tidak memahami indahnya hidup dalam sebuah perbedaan. Membuat perbedaan agama yang dapat terlihat indah dan rukun malah menjadikannya terpecah dan hidup dalam keadaaan intoleran.
Padahal negara sendiri sudah menjamin kebebasan untuk warganya dalam memeluk agama yang dipercaya. Negara menjamin kebebasan dalam beragama ini seperti yang terdapat dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 yang berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya sendiri-sendiri dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaan.”
Dengan adanya jaminan dalam kebebasan agama oleh negara ini seharusnya kita bisa hidup berdampingan dengan aman dan damai dalam hidup bermasyarakat. Menjadikan keberagaman suatu bentuk yang biasa bukan sesuatu yang dianggap aneh dan tidak sesuai karena berbeda dari apa yang kita percaya. Percayalah sahabat bahwa hidup berdamingan dengan perbedaan dengan balutan toleransi itu sungguh indah.
0 comments on “Keberagaman Agama Bumbu Dalam Persatuan Indonesia” Add yours →