Kewajiban menunaikan ibadah haji bagi yang mampu setidaknya sekali seumur hidup sebagai penyempurna rukun Islam tentu tidak bisa dipisahkan dari sejarah pelaksanaan haji yang dilakukan oleh Rasulullah SAW sebagai panutan umat Islam sedunia. Perihal pelaksanaan haji, meski Rasulullah bertempat tinggal di Arab, Rasulullah SAW tidak melaksanakan ibadah haji setiap tahunnya.
Bahkan semasa hidupnya Rasulullah SAW hanya melakukan ibadah haji sebanyak satu kali. Jika dalam artikelnya disebutkan bahwa saat ini banyak perjuangan yang harus dilewati untuk mendapatkan haji yang mabrur, itu adalah hal yang wajar. Sebab bukan hanya kita sebagai manusia biasa yang merasakan beratnya berjuangan untuk menunaikan ibadah haji, bahkan Rasulullah SAW pun membutuhkan perjuangan yang luar biasa untuk dapat melaksanakan ibadah Haji.
Rasulullah bersama umat muslim baru bisa menaklukkan kembali kota Makkah pada tahun ke 8 Hijriyyah, penaklukkan ini disebut sebagai Fathul Makkah.Di tahun ke 9 Rasulullah mengirim Abu Bakar untuk memimpin pelaksanaan ibadah haji bersama kaum muslimin. Rasulullah tidak bisa ikut serta sebab masih terikat dengan perjanjian Hudaibiyyah yang melarang Rasulullah SAW memasuki Kota Makkah.
Barulah pada tahun 10 Hijriah Rasulullah dapat menjalankan ibadah haji. Pelaksanaan haji ini merupakan ibadah haji pertama dan terakhir yang dilakukan Rasulullah dalam hidupnya ini kemudian disebut sebagai Haji Wada yang artinya haji perpisahan.
Pada pelaksanaan Haji Wada inilah Rasulullah SAW menerima wahyu terakhir yakni Surat Al-Maidah ayat 3
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (3)
Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Ku cukupkan kepada kalian Nikmat-Ku. dan telah Ku ridhai Islam itu jadi agama bagi kalian. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa. sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (Al-Maidah 3).
Kurang lebih tiga bulan setelah melaksanakan haji wada dan mendapatkan wahyu terakhir, Rasulullah SAW meninggal di rumahnya dalam usia kurang lebih 63 tahun.
Hingga kini antusias umat Islam untuk menunaikan ibadah haji tidak pernah surut malah justru terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Semoga kelak kita menjadi bagian dari umat Rasulullah yang diberi rejeki dan kenikmatan menunaikan rukun Islam yang kelima di tanah suci Makkah. Aamiin.
penulis: Annisa Fathia H
0 comments on “Haji Pertama dan Terakhir Rasulullah SAW” Add yours →