Haji merupakan salah satu ibadah tahunan umat Islam yang hampir seluruh umat Islam mengidam-idamkan untuk dapat melaksanakannya. Sebagai salah satu rukun Islam setelah syahadat, sholat, zakat dan puasa, ibdah haji menuntut kemampuan secara fisik, mental dan finansial bagi umat Islam yang ingin menjalankannya. Maka dari itu, haji hanya diwajibkan bagi umat Islam yang mampu menjalankannya.
Kewajiban menunaikan ibadah haji bagi yang mampu tertuang dalam surat Ali Imran ayat 97
…وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَا عَ إِلَيْهِ سَبِيلًۭا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِ نَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”
Lamanya waktu yang harus dilalui untuk menunggu antrian giliran keberangkatan haji serta biaya yang tidak sedikit tidak menyurutkan semangat umat Islam khususnya yang di Indonesia untuk menunaikan ibadah haji di tanah suci. Bahkan untuk saat ini, jika kita mendaftar haji sekarang, kemungkinan kita baru akan diberangkatkan kurang lebih 20 tahun dari sekarang. Itu artinya jika saat ini usia kita sekitar 20-30 tahun, maka kemungkinan kita baru bisa berangkat haji di kisaran usia 40-50 tahun.
Selain kemampuan untuk diri sediri, untuk melaksanakan ibadah haji juga perlu memikirkan biaya hidup keluarga terutama anak-anak di rumah. Dalam artian, selama menjalankan ibadah jangan sampai keluarga di rumah terlantar karena uang yang dimiliki digunakan seluruhnya untuk keperluan ibadah. Kemampuan yang dimaksud bukan hanya kemampuan untuk berangkat tetapi juga mampu menjamin keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan ke tanah suci.
Hal ini menunjukkan bahwa ibadah haji merupakan ibadah yang penuh dengan perjuangan baik secara materi, fisik, mental hingga waktu. Meski demikian, semangat umat Islam untuk menunaikan rukun Islam yang kelima tidak pernah surut sedikitpun namun justru semangatnya semakin semangat untuk menyempurnakan rukun Islam mereka dan mencapai ridho Allah SWT.
Dalam pelaksanaannya pun menjalankan ibadah haji tidak semudah menjalankan rukun Islam yang lainnya. Banyak rukun dan kewajiban yang harus dipenuhi. Diantara rukun-rukunnya adalah Ihram, Wukuf di Arafah, Thawaf, Sai diantara Shafa dan Marwah, Tahallul atau mencukur rambut di kepala dan tertib. Kewajiban yang harus ditunaikan diantaranya adalah melakukan ihram dari Miqat, berdiam di padang Arafah hingga terbenam matahari, bermalam di Mudzdalifah, melempar jumroh, bermalam di Mina dan thawaf wada.
Banyaknya perjuangan untuk menunaikan ibadah haji sejak niat hingga pelaksanaannya menjadikan ibadah haji menjadi jihad yang paling afhal. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori dijelaskan bahwa amalan yang paling afdhol, haji adalah sebaik-baiknya jihad yang dilakukan umat muslim.
Dari ‘Aisyah RadhiaAllahu ‘anha, ia berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ »
“Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang paling utama (afdhol) adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1520)
Dapat kita simpulkan bahwa perjuangan menjalankan ibadah haji merupakan jihad yang paling utama dari jihad ibadah lainnya.
Semoga kita disegerakan untuk dilapangkan rejeki dan diberikan umur yang panjang agar dapat melaksanakan ibadah haji untuk menyempurnakan rukun Islam kita dan mencapai ridho Allah SWT.
Semoga saudara-saudara kita yang sedang melaksanakan ibadah haji senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan dan kelancaran dalam menjalankan ibadah haji dan pulang ke tanah air dengan membawa haji yang mabrur. Aamiin.
Penulis: Annisa Fathia Hana
0 comments on “Jihad yang Paling Afdol” Add yours →