Puncak gelaran pesta demokrasi sudah berjalan.
Kemarin 17 April 2019 penduduk Indonesia menggunakan hak pilihnya untuk ikut jadi bagian dari penentu pemerintahan lima tahun mendatang. Kurang lebih ada 192 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemilih terdiri dari warga negara Indonesia baik yang berada di dalam negeri ataupun di luar negeri. DPT juga terdiri dari penyandang disabilitas. Tanpa membedakan hak, semua warga negara Indonesia yang memenuhi syarat memiliki hak yang sama untuk dapat memberikan suaranya pada Pemilu 2019.
Dari 192 juta DPT, KPU menargetkan tingkat partisipasi sebesar 77,5%.
Melihat beberapa pernyataan yang ditayangkan di media sosial, partisipasi pada pemilu kali ini melampaui target. Hal tersebut tentunya menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi negara yang menganut sistem demokrasi. Bahkan bisa dikatakan kemarin kita sama-sama berusaha menciptakan pemilu yang memiliki asas ‘Luber Jurdil’dan ‘Pemilu Damai’. Pemilu damai sangat penting bagi kondisi saat ini. Jika melihat kebelakang ketika masa kampanye berlangsung, banyak sekali hoax yang bertebaran di dunia nyata dan dunia maya karena perbedaan pilihan. Setiap warna negara pasti memiliki pilihannya masing-masing. Dalam satu keluarga belum tentu pilihannya sama, dalam satu sekolah bahkan tempat kerja juga bisa berbeda pilihan apalagi dalam suatu negara. Tetapi hal itu tidak boleh kita jadikan sebagai perpecahan. 17 April 2019 kemarin kita sudah melakukan hal terbaik yang bisa kita lakukan sebagai warna negara Indonesia untuk ikut berkontribusi terhadap perubahan bangsa sepuluh tahun yang akan datang. Maka dari itu sekarang saatnya bagi kita merajut kembali persatuan dan keutuhan bangsa dengan mengawal hasil pemilu secara damai.
0 comments on “Pemilu DAMAI , “damai dihati & damai di sosial media”.” Add yours →