free page hit counter

POLEMIK KEBERAGAMAN DAN UPAYA PENANGGULANGAN INTOLERANSI

Indonesia merupakan negara besar yang terdiri dari ratusan suku, bahasa, budaya, dan agama. Semua perbedaan tersebut tergabung menjadi satu persatuan dalam semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Menjunjung tinggi toleransi dan menghormati sebuah keberagaman dalam masyarakat penting tuk dilakukan. Namun, dalam realitasnya, di balik keberagaman tersebut, muncul sikap-sikap intoleransi yang ditunjukan oleh beberapa kalangan masyarakat, baik dari sisi etnik maupun agama. Intoleransi dalam hal ini dimaknai sebagai sikap yang melarang individu atau kelompok lain dalam mengekspresikan hak-haknya.

Kita tahu, masyarakat Indonesia mayoritas memeluk agama Islam. Jika dipersentasekan, terdapat sekitar 87% penduduk Muslim, 7% beragama Protestan, 3% Katholik, 1,7 % Hindu, 0,7% Buddha, dan 0,5% Konghucu. Dilihat dari persentase, Islam menjadi agama yang mendominasi. Tak dapat dipungkiri, adanya kaum mayoritas dalam konteks agama dan tidak disertai dengan kesadaran sikap toleransi yang tinggi bisa saja menyebabkan munculnya perilaku intoleransi dalam kehidupan masyarakatnya. Dengan kata lain, kaum minoritas berada di bawah kekuasaan kaum mayoritas.

Intoleransi menjadi salah satu topik yang paling sering dibicarakan di Indonesia. Hal tersebut dapat ditilik dari meningkatnya konflik yang disebabkan tidak adanya sikap toleran dalam masyarakat. Berbagai survei telah dilakukan oleh para peneliti maupun organisasi masyarakat untuk membaca fenomena intoleransi yang terjadi di tengah masyarakat Indonesia yang beragam.

Dilansir dari laman web www.wahidfoundation.org disebutkan bahwa hasil survei 2016 menunjukkan kecenderungan masyarakat untuk berpandangan dan berperilaku intoleran. Dari 1.520 responden yang tersebar di Indonesia, 7,7% menyatakan bersedia melakukan tindakan kekerasan atas nama agama. Jika dikonversikan dengan jumlah penduduk di Indonesia maka menunjukkan 19,55 juta penduduk cenderung intoleran. Penelitian lain, dilakukan oleh Setara Institute yang merilis laporan terkait kasus intoleransi beragama yang terjadi sepanjang tahun 2017. Setidaknya, pada tahun itu tercatat 155 pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan yang terjadi di 29 provinsi di Indonesia.

Kasus-kasus intoleransi beragama pun bermunculan dan kerapkali disertai aksi kekerasan dan penyerangan. Kekerasan itu bisa berupa aksi sweeping, demonstrasi, menentang kelompok yang dinilai menodai agama atau melakukan penyerangan rumah ibadah pemeluk agama lain. Kasus intoleransi beragama yang pernah terjadi di Indonesia seperti kasus bentrokan antara kelompok pemuda Islam dan Kristen di Ambon-Maluku yang mengakibatkan kerusakan dan memakan banyak korban. Selain itu, penyerangan klenteng di Kediri, pembubaran kegiatan bakti sosial Gereja Katolik St Paulus Pringgplayan Yogyakarta, penyerangan di Gereja Katolik St. Lidwina Sleman, hingga pengusiran seorang biksu di Tangerang, Banten.

Melihat beragam kasus intoleransi yang muncul, Staf Program Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk), Yuni Pulungan turut memberikan tanggapan mengenai hal tersebut. Menurut Yuni, sikap intoleransi dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas kerap terjadi di Indonesia, terutama bisa dilihat dari adanya pelarangan pendirian tempat ibadah di banyak wilayah di Indonesia. “Kalau misalnya di wilayah mayoritas Islam biasanya sulit membangun tempat ibadah yang di luar umat agama Islam ataupun sebaliknya.” Ujar Yuni ketika diwawancarai via WhatsApp pada Rabu (4/11).

Yuni menambahkan, solusi untuk menangani kasus intoleransi beragama, yakni dengan mengedukasi diri sendiri, masyarakat dan lingkungan sekitar mengenai pentingnya toleransi dalam menghargai perbedaan dan kesejajaran dalam mendapatkan hak-hak yang sama seperti mendapatkan tempat ibadah atau mengekspresikan keagamaannya. Masyarakat pun diharapkan cerdas dalam memilah informasi di dunia maya khususnya dalam bermedia sosial. “Selain itu, pemerintah pun harus turut andil dalam mengentaskan polemik ini terutama dalam meninjau kembali regulasi-regulasi yang sebelumnya telah ditetapkan seperti UU ITE,” tambah Yuni.

Tri Puji Aprilia Tampubolon selaku Duta Damai Banten merasa cukup miris melihat kasus-kasus intoleransi beragama yang terjadi di Indonesia. Mengingat dalam sejarah bangsa,  Indonesia didirikan oleh para pejuang dengan lintas agama, etnik, dan suku yang berjuang bersama memerdekakan Indonesia. Bersatu dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Puji menyampaikan bahwa kita harus menerima perbedaan sebagai anugerah. “Mereka berusaha bersama-sama tanpa melihat apapun agamanya dan sukunya.” Pungkas Puji ketika diwawancarai, Rabu (4/11).

Penulis: Ika Titi Hidayati

0 comments on “POLEMIK KEBERAGAMAN DAN UPAYA PENANGGULANGAN INTOLERANSIAdd yours →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

hacklink al duşakabin fiyatları fethiye escort bayan escort - vip elit escort dizi film izle erotik film izle duşakabin hack forum marsbahis betkom marsbahisgirtr - BetmatikSahabetprefabrikmarsbahisTaraftarium maç izlemariobet giriştipobetcasibomcasibom国产线播放免费人成视频播放casibomonwingrandpashabetMostbet Türkiyenakitbahis girişbahiscomjojobet girişjojobetcasibomholiganbetcasibomtümbettümbetkingbettinghiltonbetgiden eşi geri döndürme büyüsümatbetpusulabetcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibombets10casibombets10omeglenakitbahiszlibrarysekabetmobilbahismariobetbetkomslot siteleri 2024marsbahisdeneme bonusumariobet girişmostbet türkiyedumanbetbets10